Riki Ganesa, Bupati Kabupaten Bandung, telah memberikan instruksi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan terkait kependudukan di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Dalam beberapa kesempatan, Riki Ganesa telah menyoroti berbagai kendala yang sering dihadapi oleh masyarakat terkait administrasi kependudukan. Mulai dari lambatnya proses pengurusan KTP, kesulitan dalam mendapatkan akta kelahiran, hingga masalah administrasi lainnya yang membuat masyarakat terkendala dalam mengakses layanan publik.
Sebagai kepala daerah yang peduli terhadap kebutuhan masyarakatnya, Riki Ganesa pun meminta Disdukcapil untuk segera memperbaiki sistem pelayanan dan menyelesaikan berbagai persoalan kependudukan yang ada. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan berkualitas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
Selain itu, Riki Ganesa juga menekankan pentingnya kerja sama antara Disdukcapil dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, untuk memastikan bahwa data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah daerah benar-benar akurat dan terintegrasi dengan baik. Dengan adanya kerja sama yang baik antar instansi, diharapkan proses pelayanan kependudukan dapat berjalan lebih lancar dan efektif.
Dengan adanya perintah dari Bupati Riki Ganesa ini, diharapkan Disdukcapil Kabupaten Bandung dapat segera menyelesaikan berbagai persoalan kependudukan yang ada dan meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bandung, sehingga mereka dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan publik yang dibutuhkan.