Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Bapak Ahmad Ridwan, mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha di Kota Bekasi yang abai terhadap soal upah pekerja. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kota Bekasi beberapa waktu yang lalu.
Menurut Bapak Ahmad Ridwan, masalah upah pekerja seringkali menjadi persoalan yang sering diabaikan oleh para pelaku usaha di Kota Bekasi. Padahal, upah pekerja adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan lainnya. Namun, masih banyak pelaku usaha yang mempekerjakan pekerja dengan upah di bawah standar yang telah ditetapkan.
Bapak Ahmad Ridwan menegaskan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Pemerintah daerah, dalam hal ini DPRD Kota Bekasi, harus aktif dalam mengawasi dan menegakkan aturan terkait upah pekerja. Selain itu, pelaku usaha juga perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya memberikan upah yang layak kepada pekerja.
Upah pekerja yang layak akan berdampak positif bagi kesejahteraan pekerja dan juga pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi. Dengan menerima upah yang sesuai dengan standar, pekerja akan lebih termotivasi untuk bekerja dengan baik. Hal ini juga akan mendorong konsumsi dan investasi, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi.
Bapak Ahmad Ridwan juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan buruh dalam menyelesaikan masalah upah pekerja. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan masalah upah pekerja bisa diselesaikan dengan baik dan tidak terjadi lagi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
Dalam rapat kerja tersebut, Bapak Ahmad Ridwan juga menegaskan komitmen Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan upah pekerja di Kota Bekasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Bekasi. Semoga dengan adanya perhatian dan tindakan yang nyata dari pemerintah dan pelaku usaha, masalah upah pekerja di Kota Bekasi bisa terselesaikan dengan baik.