Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang digelar pada Rabu (9/12/2020), Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil quick count yang menunjukkan bahwa pasangan calon Dadang Supriatna – Ali Syakieb unggul dalam perolehan suara.
Menurut hasil quick count LSI Denny JA, pasangan Dadang Supriatna – Ali Syakieb berhasil meraih perolehan suara sebesar 55,2%, sementara pasangan calon lawan mereka hanya mampu meraih suara sebesar 44,8%. Hasil ini menunjukkan bahwa pasangan Dadang Supriatna – Ali Syakieb unggul dengan selisih yang cukup signifikan.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab keunggulan pasangan Dadang Supriatna – Ali Syakieb dalam quick count LSI Denny JA. Pertama, keduanya merupakan sosok yang sudah dikenal dan memiliki pengalaman dalam dunia politik. Dadang Supriatna merupakan incumbent yang saat ini menjabat sebagai Bupati, sedangkan Ali Syakieb merupakan politisi yang memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan.
Kedua, pasangan Dadang Supriatna – Ali Syakieb memiliki program-program yang dianggap mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Mereka fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengembangan potensi daerah. Program-program ini dinilai mampu menjawab tantangan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Kabupaten tersebut.
Ketiga, pasangan Dadang Supriatna – Ali Syakieb memiliki mesin politik yang kuat dan solid. Mereka didukung oleh berbagai partai politik dan juga memiliki dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini membuat mereka mampu menggalang dukungan yang kuat dan meraih suara yang signifikan dalam Pilkada kali ini.
Dengan hasil quick count LSI Denny JA yang menunjukkan keunggulan pasangan Dadang Supriatna – Ali Syakieb, dapat diprediksi bahwa mereka berpotensi untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten tersebut. Namun, hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih harus ditunggu untuk mengetahui siapa yang akan menjadi pemenang sesungguhnya dalam kontestasi ini.