Pemerintah Kota Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 dengan penambahan anggaran sebesar 300 miliar rupiah. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan yang intensif antara Pemkot dan DPRD Kota Bekasi.
Penambahan anggaran sebesar 300 miliar rupiah tersebut akan digunakan untuk memperkuat berbagai sektor pembangunan di Kota Bekasi, termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya. Dengan peningkatan anggaran ini, diharapkan pembangunan di Kota Bekasi dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Salah satu fokus utama peningkatan anggaran tersebut adalah pada sektor infrastruktur, dimana Pemkot dan DPRD Kota Bekasi berencana untuk meningkatkan pembangunan jalan, jembatan, dan sarana transportasi lainnya. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi infrastruktur yang sudah ada dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi.
Selain itu, peningkatan anggaran juga akan dialokasikan untuk sektor kesehatan dan pendidikan. Pemkot dan DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat Kota Bekasi. Dengan peningkatan anggaran ini, diharapkan pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kota Bekasi dapat lebih baik lagi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Keputusan Pemkot dan DPRD Kota Bekasi untuk menyetujui peningkatan anggaran dalam RAPBD 2025 merupakan langkah yang positif dan strategis dalam mempercepat pembangunan di Kota Bekasi. Dengan adanya peningkatan anggaran ini, diharapkan Kota Bekasi dapat terus berkembang dan menjadi salah satu kota terbaik di Indonesia.