Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung telah meminta Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mengawasi ketat aktivitas galian C di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi lingkungan dan menghindari terjadinya kerusakan yang dapat membahayakan masyarakat.
Galian C merupakan salah satu jenis kegiatan penambangan yang dilakukan untuk mengambil batu, pasir, dan material lainnya dari tanah. Aktivitas galian C seringkali menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, seperti erosi tanah, pencemaran air, dan kerusakan habitat satwa liar.
DPRD Kabupaten Bandung mengingatkan bahwa aktivitas galian C harus dilakukan dengan mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan. Pemkab Bandung diminta untuk memastikan bahwa para pelaku galian C memiliki izin yang sah dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara rutin terhadap aktivitas galian C. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan merespon dengan cepat jika terdapat indikasi kerusakan lingkungan akibat kegiatan tersebut.
Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten Bandung juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memperlakukan alam dengan baik. Selain itu, para pelaku galian C juga perlu diberikan pemahaman tentang tata cara penambangan yang ramah lingkungan.
DPRD Kabupaten Bandung menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dan melindungi sumber daya alam untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bandung, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.
Dengan adanya permintaan dari DPRD Kabupaten Bandung ini, diharapkan aktivitas galian C di wilayah tersebut dapat terkendali dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Semua pihak perlu bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan demi kesejahteraan bersama.